Preh-Solusi - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Pemanggilan ini terkait adanya dugaan kerugian akibat pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ia di panggil untuk di minta keterangan tentang masalah tersebut.
Basuki atau akrab di panggil Ahok mengaku bingung mengapa dirinya masih di mintai keterangan dalam pembelian Rumah Sakit Sumber Waras tersebut. Mengingat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menunjukan adanya niatan jahat dalam keputusan tersebut.
"Biasanya KPK akan minta BPK untuk audt investigasi. Sekarang saya tidak tau dia mau minta apa. Apa mereka tidak percaya BPK? Apa mereka mau cari sendiri? Saya percaya saja mereka (KPK) profesional," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Sebelumnya pengamat kebijkan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah melaporkan Ahok ke KPK. Kemudian, KPK bersurat ke BPK untuk dapat melakukan audit investigasi. Setelah membaca hasil audit investigasi tersebut KPK masih belum menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Mantan Bupati Bangka Belitung Timur mengatakan, biasanya KPK hanya akan diam bilamana laporan yang masuk ternyata tidak benar. Sehingga dia merasa penasaran mengapa dirinya akan kembali di mintai keterangan terkait pembelian ases tersebut.
"Makanya saya juga pengen tau mereka tanyanya apa. Kalau saling menuduhkan nanti kesannya tidak profesional. Di KPK kan ada oknumnya saya juga tidak tau," tuturnya.
Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan ini. Ahok hanya akan membawaberkas yang sebelumnya telah di siapkan saat memenuhi panggilan BPK dan Bareskrim Polri.
"Ya siapin bahan yang persis di panggil BPK sama Barekrom saja. Ini terkait Sumber Waras. Saya kan sudah lupakan (kasus sumber waras), kalau di tanyakan lagi kita sudah bikin waktu kita mau ke BPK," tutupnya.
Sebelumnya di beritakan, terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras ini, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp.800 Milyar. Dananya di ambil dari anggaran pendapatan dan belanja perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian lahan tersebut akan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.191 milyar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penentuan harga dan penyerahan hasil.
Sumber:Merdeka.com